Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Buka Usaha Kuliner Online, Begini Cara Daftar Shopee Food Merchant

pixabay

Ana Bintang - Pandemi Covid-19 sungguh sangat menguji masyarakat Indonesia. Pasalnya semua orang harus menjaga kesehatan, kebersihan dan menghindari kerumunan. Hal ini berdampak sekali pada pekerjaan serta pendapatan yang didapatkan.

Salah satunya yaitu dampak yang sangat dirasakan oleh pelaku usaha (UMKM). Mulai dari peraturan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat, demi mengatasi terjadinya lonjakan angka Covid di Indonesia. 

Khususnya pelaku usaha kuliner baik pedagang kaki lima, catering rumahan, warung sampai dengan restoran tentu hal ini membuat pendapatan menurun, bahkan merugi. Pemerintah sudah melakukan segala cara untuk membantu perekonomian di Indonesia.

Bantuan yang diberikan seperti sembako, uang tunai, bantuan khusus usaha, bantuan pekerja dan sebagainya. Mungkin pelaku usaha kuliner juga mendapat bantuan tersebut, namun apakah ada cara lain untuk tetap menghidupkan usaha kulinernya? Sebab cara offline sudah dilakukan, tetapi masih belum memenuhi penghasilan seperti biasanya.

Cara lain bisa dilakukan secara online. Zaman serba online apapun bisa dicari oleh masyrakat. Cobalah untuk menawarkan usaha kuliner anda di aplikasi seperti Grab Food, Go Food dan yang lainnya.

Baca juga :

Jika anda sudah mendaftarkan usaha kuliner di sana. Cobalah mendaftar juga di Shopee karena belum lama ini pihak Shopee melakukan penambahan mitra dalam bidang Food. Tentu tidak ada salahnya anda mengajukan outlet di Shopee Food.

Dalam mendukung pelaku usaha kuliner, Shopee berkembang di bidang ini. Bukan hanya itu, Shopee digadang-gadang menjadi saingan Gojek, Grab dan beberapa aplikasi lainnya. Pasalnya Shopee juga membuka lowongan Driver untuk mengantar makanan yang dipesan melalui Shopee Food.

Persoalan Shopee Food mulai dikenal semua orang, namun ada juga yang masih bingung bagaimana cara mendaftarkan usaha kuliner di Shoppe Food dan apa saja Syarat serta ketentuan yang diberikan? Anda akan mengetahui lebih jelasnya dalam artikel ini.

Cara Daftar Shopee Food (Merchant)

1. Anda harus mendaftar terlebih dahulu melalui formulir berikut ini secara online Google Form

2. Kemudian formulir yang telah dikirim akan diproses oleh tim Shopee

3. Selanjutnya anda harus menyiapkan beberapa dokumen untuk memenuhi persyaratan dari pihak Shopee sebagai berikut 

Dokumen yang harus disiapkan bagi usaha individu atau perseorangan :

  • NPWPD
  • Foto buku tabungan
  • KTP atau KITAS
  • SPPKP

Dokumen yang harus disiapkan bagi usaha berbadan hukum :

  • KTP atau KITAS
  • NPWPD
  • TDP atau NIB
  • NPWP
  • SIUP atau TDUP
  • Akta pendirian
  • Surat keterangan domisili apabila lokasi berada di luar Jakarta

4. Setelah menyiapkan dokumen, tim shopee akan mengirimkan surat perjanjian kerja sama. Silahkan check di email yang anda cantumkan saat pendaftaran.

5. Anda harus mengirimkan semua dokumen persyaratan ke email tim Shopee dalam bentuk file atau softcopy.

6. Anda harus mengirimkan lagi dokumen persyaratannya dalam bentuk hardcopy untuk dikirimkan ke Shopee pusat melalui kantor pos.

7. Apabila dokumen memenuhi persyaratan dan di setujui pihak Shopee, anda bisa langsung membuka usaha kuliner di Shopee Food.

Cara Mengisi Formulir Shopee Food (Merchant)

Dengan mengetahui apa saja yang akan diisi dalam formulir online Shopee Food, anda tidak akan kebingungan dan bisa mengisi dengan mudah.

  1. Cantumkan alamat email dan klik berikutnya.
  2. Pada data diri pemilik usaha silahkan isi nama lengkap, nomor handphone serta email.
  3. Apabila anda sudah daftar di ShopeePay silahkan klik Ya. Klik Tidak bila belum.
  4. Isi bagian lokasi dengan alamat usaha anda berdiri. Jika tidak tersedia daerah anda, silahkan klik lainnya. Selanjutnya isi dengan alamat usaha kuliner anda.
  5. Isi nama usaha anda dan jenis usahanya. Apakah usaha catering sendiri atau perseorangan? Apa usaha berbadan hukum. Silahkan isi sesuai usahanya.
  6. Isi alamat usaha anda dengan benar dan lengkap. Alamat di sini untuk memudahkan Driver menjemput pesanan pembeli.
  7. Isi kategori usaha ini status kepemilikannya pada pilihan badan usaha, franchiese atau milik sendiri. Kemudian jumlah cabang usaha kuliner anda. Jika hanya memiliki satu outlet, silahkan isi satu outlet.
  8. Bentuk usaha. Anda harus memberitahu bentuk usaha anda ini berupa rumah makan atau restoran catering rumah atau home industry bisa juga usaha mikro atau pedagang kaki lima.
  9. Upload foto outlet depan usaha kuliner anda. Pastikan terdapat tulisan atau banner nama usaha kulinernya. Jangan lupa upload juga foto dapur produksinya. Khusus dapur produksi untuk usaha berbadan hukum dan usaha catering rumahan.
  10. Pertanyaan untuk anda darimana mengetahui mengenai pendaftaran secara online Shopee Food. Apakah mengetahui dari pencarian google atau situs help center shopee dan customer service shopee. Pilih dan klik salah satu.
  11. Jika sudah benar seluruhnya. Konfirmasi pendaftaran dengan klik Ya.
  12. Setelah itu klik kirim.

Anda telah mengetahui cara daftar shopee food merchant dan cara mengisi formulir shopee food. Langsung saja daftar apabila anda memiliki usaha kuliner. 

Cara ini cukup membantu usaha anda supaya lebih dikenal dan mudah dijangkau pembeli. Semoga buka outlet secara online dapat lebih meningkatkan pendapatan anda. Salam sukses pelaku usaha kuliner!

Baca juga :


Ana Bintang
Ana Bintang Belajar melalui tulisan dan menulis untuk berbagi kebaikan. Ambil baiknya dan buang buruknya. Bukankah kita manusia yang memiliki kekurangan dan kelebihan. Cobalah untuk saling melengkapi.