Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Mudah Mengaktifkan Paylater LinkAja (Tutorial Lengkap)


LinkAja


Cara Mengaktifkan / Mengajukan Paylater LinkAja atau Indodana Paylater - LinkAja kini memfasilitasi masyarakat dengan menghadirkan fitur khusus keuangan atau kartu kredit digital dengan bermitra bersama beberapa perusahaan yaitu BRI Ceria, Kredivo, Indodana, Pegadaian, BFI, UKU, Kredit Pintar dan Adira.

Pasalnya transaksi pinjaman online atau paylater telah menyebar di seluruh wilayah Indonesia tanpa harus ribet dengan syarat tertentu seperti transaksi yang dilakukan secara offline.

Fitur baru dari LinkAja ini tentu sangat bermanfaat serta memudahkan proses pengguna mendapatkan kartu kredit digital atau paylater secara cepat. Paylater dapat digunakan kapan saja serta dimana saja. Tidak memberatkan Anda membayar apapun di hari yag sama karena paylater hadir dengan memberikan metode pembayaran cicilan dengan jangka waktu tertentu.

Aplikasi LinkAja juga menyajikan berbagai fitur menarik yang bisa digunakan seperti membayar BPJS, Listrik, PGN dan sebagainya. Selain itu, Anda bisa melakukan pembayarannya dengan Paylater. Cukup praktis dan cepat, bukan?

Bagi Anda yang ingin mengaktifkan fitur Paylater, Anda bisa ikuti petunjuk di bawah ini. Pilih salah satu Paylater yang diinginkan seperti Kredivo atau Indodana. Untuk tutorial kali ini, kami akan memberikan petunjuk bagaimana caranya mengaktifkan paylater LinkAja yaitu Paylater Indodana.


Apa itu yang dinamakan Paylater Indodana?

Dilansir dari Pertanyaan Layanan di aplikasi LinkAja, Paylater Indodana yaitu Layanan yang ada di LinkAja bermitra dengan Indodana. Anda yang menggunakan LinkAja bisa mengajukan Paylater Indodana serta mendapat limit kredit. Limit kredit yang Anda punya nanti bisa digunakan sebagai salah satu metode pembayaran pada Merchant Fisik serta metode pembayaran digital di aplikasi LinkAja.


Bisakah seluruh pengguna LinkAja menggunakan Paylater Indodana?

Dilansir dari Pertanyaan Layanan di aplikasi LinkAja, Saat ini tidak semua pengguna LinkAja bisa menggunakan Paylater Indodana. Sebelumnya Tim LinkAja harus melalukan scoring dan untuk pengguna yang lolos tentu bisa mendaftar Paylater Indodana pada menu metode pembayaran.


Bagaimana cara mengetahui Pengguna lolos tahap scoring atau tidak?

Dilansir dari Pertanyaan Layanan di aplikasi LinkAja, untuk Anda yang telah lolos proses scoring memiliki akses untuk mengajukan Paylater Indodana serta menambahkannya sebagai metode pembayaran. Cek secara berkala untuk mengetahui apakah Anda memiliki akses ke Indodana atau tidak.


Adakah biaya bulanan ketika menggunakan Paylater Indodana?

Dilansir dari Pertanyaan Layanan di aplikasi LinkAja, Pastinya ada biaya bulanan dengan range mulai dari Rp. 5.000 sampai dengan Rp. 15.000. Biaya ini dibebankan kepada Anda saat menggunakan Paylater Indodana.


Adakah denda keterlambatan membayar tagihan Paylater Indodana?

Dilansir dari Pertanyaan Layanan di aplikasi LinkAja, Anda akan dikenakan denda sekitar Rp. 2.000 perharinya. Selain itu, akan ditagihkan kepada Anda di hari keempat tagihan jatuh tempo sampai seterusnya hingga Anda melunasi tagihan tersebut.





BACA JUGA : 




Cara Mengajukan Paylater LinkAja / Indodana Paylater

Anda bisa mendapatkan Paylater ini jika memenuhi syarat yang berlaku. Tunggu proses scoring untuk lolos tahap berikutnya yaitu bisa mengajukan Paylater LinkAja / Indodana Paylater.

1. Buka aplikasi LinkAja di HP Anda.

2. Klik menu Semua.

3. Pilih menu Keuangan dan klik Fitur Paylater.

4. Ada 2 pilihan Kredivo dan Indodana. Pilih yang Indodana.

5. Anda klik Ajukan Sekarang. Dengan mengajukan Indodana Paylater, Anda sudah menyetujui syarat dan ketentuannya.

6. Setelah klik Ajukan Sekarang, Anda scroll ke bagian bawah dan klik Setuju.

7. Anda diminta untuk mengisi Informasi Pribadi diantaranya

  • Nama Lengkap Sesuai KTP
  • Alamat Email yang aktif
  • Status Pendidikan Terakhir
  • Status Pernikahan
  • Jumlah Tanggungan
  • Nama Ibu Kandung
  • Alamat Saat ini dengan melengkapi Provinsi, Kota, Kecamatan, Kelurahan, Kode Pos beserta Status Kepemilikan Tempat Tinggal. Lanjut dengan klik Simpan

8. Lengkapi mengenai Pekerjaan Anda

  • Jenis Pekerjaan
  • Status Karyawan
  • Nama Perusahaan
  • Bidang Usaha
  • Jabatan
  • Alamat Perusahaan dengan melengkapi Provinsi, Kota, Kecamatan, Kelurahan, Kode Pos
  • Nomor Perusahaan
  • Anda diberi pertanyaan apakah memiliki pinjaman lain atau tidak. Lanjut klik Simpan

9. Lengkapi Kontak Darurat

  • Kontak Darurat Keluarga Inti isi Nama Lengkap, Hubungan, Nomor HP
  • Selain itu, Anda isi Alamat lengkap dengan Provinsi, Kota, Kecamatan, Kelurahan, Kode Pos. Lanjut klik Simpan

10. Anda harus mengisi Dokumen Data Diri

  • Upload Foto KTP Asli
  • Upload Selfi dengan KTP
  • Masukkan Nomor KTP. Lalu klik Simpan

11. Setelah mengisi data secara lengkap mulai dari Informasi Pribadi, Pekerjaan, Kontak Darurat dan Dokumen Data Diri, Anda klik Ajukan Paylater.

12. Pengajuan Limit Cicilan Sedang diproses. Cek kembali untuk mengetahui apakah Anda lolos dan mendapatkan limit cicilan atau tidak.

Itulah bagaimana caranya untuk mengaktifkan atau mengajukan Paylater LinkAja / Indodana Paylater secara mudah dan cepat.

Pastikan data diri Anda sebelumnya tidak memiliki masalah terkait pinjaman dan sebagainya agar lebih cepat diterima untuk menikmati fitur Paylater ini.

Jangan lupa untuk menggunakan layanan pinjaman atau paylater dengan bijak agar tidak menjadi beban dikemudian hari. Selamat mencoba!



BACA JUGA : 
Ana Bintang
Ana Bintang Belajar melalui tulisan dan menulis untuk berbagi kebaikan. Ambil baiknya dan buang buruknya. Bukankah kita manusia yang memiliki kekurangan dan kelebihan. Cobalah untuk saling melengkapi.